Warning: session_start(): open(/home/beritaharianid/public_html/src/var/sessions/sess_ae628e122d2840f45bc7dbadae59421b, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaharianid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaharianid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaharianid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Gubug Berlomba Desa Anti Korupsi Provinsi Bali - Media Berita Indonesia

Gubug Berlomba Desa Anti Korupsi Provinsi Bali

1 month ago 15
ARTICLE AD BOX
Tim Penilai  Provinsi Bali dipimpin I Gusti Agung Eka Putri Kusuma Yoni, disambut oleh Plt Asisten III Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan. Plt didampingi Kepala Inspektur Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, Sekdis Kominfo I Gusti Putu Winiantara, Sekdis DPMD I Putu Yudha Suara, Perbekel Desa Gubug I Nyoman Mawan dan perangkat Desa Gubug.

Plt Bupati Tabanan dalam sambutan yang dibacakan Plt Asisten III Sekda Tabanan I Nyoman Gede Gunawan,  menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Gubug sebagai salah satu desa yang dinilai dalam program Desa Anti Korupsi. Menurutnya,  kegiatan ini adalah langkah besar bagi Desa Gubug dan Kabupaten Tabanan secara keseluruhan.

Jelasnya, program Desa Anti Korupsi merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik-praktik korupsi. "Saya berharap, Desa Gubug bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

Ketua Tim Penilai I Gusti Agung Eka Putri Kusuma Yoni menjelaskan program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk menciptakan desa mandiri, transparan, dan memiliki sistem tata kelola yang baik. “Kami melihat bagaimana implementasi dari prinsip-prinsip anti korupsi di Desa Gubug, baik dari segi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik. Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tapi sebagai upaya untuk memperkuat integritas di tingkat desa,” ujarnya.

Kusuma Yoni menambahkan, ada 5 indikator penguatan dalam penilaian desa, yakni penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. "Hasil dari penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,’’ tegas Eka Putri Kusuma Yoni.

Penilaian Desa Anti Korupsi ini dilakukan dengan wawancara langsung dengan kepala desa dan perangkat desa, warga masyarakat, dan penilaian langsung ke lapangan.7des
Read Entire Article