Warning: session_start(): open(/home/beritaharianid/public_html/src/var/sessions/sess_9090dea547e696987a15c1235f728e81, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaharianid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaharianid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaharianid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Jelang Porprov, POSSI Bali Harap Pengkab Mulai Jaring Atlet - Media Berita Indonesia

Jelang Porprov, POSSI Bali Harap Pengkab Mulai Jaring Atlet

2 months ago 19
ARTICLE AD BOX
Ketua Umum Pengprov POSSI Bali, Bagus Partha Wijaya menjelaskan sebagaimana yang diketahui bahwa pada tahun 2025 akan digelar event Porprov Bali. Maka dari itu, pihaknya mengharapkan seluruh Pengkab di Bali mulai aktif mempersiapkan dan menjaring atlet - atlet di kabupatennya masing - masing.

"Tujuannya tiada lain untuk nantinya bisa berpartisipasi dan berprestasi maksimal didalam Porprov mendatang," jelasnya, Selasa (15/10). Berbagai Pengkab memang sudah melaksanakan kegiatan. Salah satu contohnya Gianyar. Pengprov POSSI Bali mengapresiasi pelaksanaan event kejuaraan fin swimming tingkat kabupaten yang digelar oleh Pengkab POSSI Gianyar, hal ini adalah salah satu wujud nyata keseriusan pengurus dalam mengembangkan prestasi atlet fin swimming. 

"Apa yang sudah dilakukan POSSI Gianyar itu bagian dari upaya mempersiapkan bibit atlet pemula untuk nantinya bisa diikutkan dalam event ditingkat daerah maupun nasional. Tentu kita sangat mengapresiasi itu," terangnya.

Apalagi, kata dia, Kabupaten Gianyar juga sudah mampu membuktikan prestasinya. Yang mana, beberapa atlet nya mampu meraih medali emas, perak dan perunggu didalam PON XXI Aceh lalu. Dia pun berharap, Pengkab lainnya harus mulai bergerak dalam mempersiapkan atlet untuk event dua tahunan Provinsi Bali nant. 

"Dari sekarang dipersiapkan itu lebih baik. Maka, Pengkab seharusnya sudah bergerak dan mulai menggelar kegiatan atau kejuaraan di masing-masing daerahnya," pungkasnya berharap. 7 dar
Read Entire Article