Warning: session_start(): open(/home/beritaharianid/public_html/src/var/sessions/sess_c77db831d766a2479b20cc33bb6177f5, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaharianid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaharianid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaharianid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
KPU Bali Dapati Blank Spot di Denpasar dan Badung - Media Berita Indonesia

KPU Bali Dapati Blank Spot di Denpasar dan Badung

1 month ago 9
ARTICLE AD BOX
Hal ini terungkap saat penyelenggara melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait di Kota Denpasar, dan menemukan justru di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang terdapat blank spot.

“Kemarin itu di Denpasar dan Badung ada 18 TPS, ternyata baru saya tahu kalau ada penghalang, tapi hari ini sudah dilakukan pengecekan semoga blank spot bisa teratasi,” kata Komisioner KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula di Denpasar, Sabtu (16/11).

Agung Raka mengatakan TPS dengan area sulit jaringan internet ini juga sudah pernah ditemukan saat Pemilu 2024 pada Februari lalu. Akhirnya sudah diantisipasi dengan menggeser lokasi.

“Namun karena masih ditemukan justru di daerah perkotaan, KPU Bali ingin segera selesai diatasi. Nah ini perlu kami lakukan penjajakan lagi, mudah-mudahan hari ini sudah selesai, ini justru Bangli (daerah pedesaan) aman dari blank spot,” ujarnya.

Disinggung soal kesiapan aplikasi Sirekap, Agung Raka mengatakan sistem tersebut saat ini sudah lebih baik karena belajar dari pengalaman Pemilu 2024.

Belum lagi, kata dia, dalam Pilkada Serentak 2024 ini anggota KPPS di Provinsi Bali mendapat bekal ilmu lebih banyak tentang tata cara menggunakan aplikasi.

“Sekarang kan lagi gencar-gencarnya dilakukan bimbingan teknis Sirekap. Kalau pada pilpres lalu, gangguan dalam aplikasinya, sekarang aplikasinya dari jauh hari sudah dilakukan perbaikan, kami harap lebih baik,” kata dia.

KPU Bali berharap saat hari pemungutan dan penghitungan suara tidak ada masalah, baik pada jaringan internet atau aplikasi Sirekap, sehingga aplikasi dapat bekerja baik dan mempermudah masyarakat mengakses data hitung cepat sesuai formulir yang difoto KPPS ke dalam sistem.

“Kami meyakini Sirekap ini hanya memasukkan apa yang sudah dieksekusi di TPS. Justru dengan adanya Sirekap permainan itu tidak ada, tidak bisa ubah data karena sudah difoto semua masuk, perubahan itu biasanya karena kesalahan pembacaan mekanisme tulisan,” ucap Agung Raka.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mewaspadai peralihan potensi politik uang dari tunai menjadi digital pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna-ANTARA 

“Apalagi metode yang digunakan sekarang tidak hanya uang tunai tapi sudah beralih ke sistem digital,” kata Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna di sela diskusi terkait etika penyelenggara pemilu di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (15/11).

Dia mengaku tindak lanjut atas pengawasan politik uang secara digital dapat dilaksanakan apabila ada laporan dan bukti yang disampaikan oleh pelapor kepada bawaslu.

Apabila tidak ada laporan, lanjut dia, maka sulit bagi bawaslu melakukan tindak lanjut karena dinilai sebagai ranah privat.

“Memang secara privat tidak bisa untuk dilakukan fungsi pengawasan kecuali ada laporan,” imbuh Tirta Suguna.

Untuk itu, dia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan politik uang termasuk dengan metode digital.

Ada dua skema pengawasan, kata dia, yakni melalui laporan masyarakat serta informasi awal berupa temuan yang akan ditelusuri, tindak lanjut dan klarifikasi.

“Kami berharap peran serta masyarakat dan media sehingga bisa sebagai kontrol, fungsi pengawasan partisipatif membantu kami seandainya menemukan hal itu. Mohon disampaikan kepada kami dan kami akan pastikan ditindaklanjuti,” kata Tirta Suguna.

Dia mengungkapkan politik uang menjadi salah satu poin pengawasan Bawaslu Bali khususnya saat tiga hari masa tenang yakni pada 24–26 November 2024, atau satu hari sebelum hari pemungutan suara pada Rabu (27/11).

Selain masa tenang, potensi politik uang juga bisa terjadi saat masa kampanye hingga ‘serangan fajar’ jelang proses pemungutan suara dan penghitungan suara.

Dia juga mengajak semua pihak menaati aturan di antaranya kampanye melalui media massa yang hanya diizinkan pada 10–23 November 2024.

“Agar tidak terulang seperti pemilu kemarin ada kelalaian, masih muncul iklan salah satu calon legislatif di media,” katanya.

Bawaslu Bali, kata dia, sudah melakukan pengawasan sebanyak 115 ribu pengawasan mulai dari pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan walikota dan wakil walikota, pemilihan gubernur dan wakil gubernur baik dari tingkatan desa kelurahan hingga provinsi.

Saat ini, pihaknya sudah memiliki 6.795 orang petugas pengawasan yang tersebar di 6.795 tempat pemungutan suara (TPS) di sembilan kabupaten/kota di Bali. 7 ant
Read Entire Article