Warning: session_start(): open(/home/beritaharianid/public_html/src/var/sessions/sess_502b16ef5adc369f3b8e7c9618d2fa98, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaharianid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaharianid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaharianid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
KPU Jembrana Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada - Media Berita Indonesia

KPU Jembrana Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada

6 days ago 6
ARTICLE AD BOX
NEGARA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana akan mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 ke pemerintah kabupaten setempat yang nilainya sekitar Rp 8 miliar.

“Estimasi kami, anggaran hibah dari Pemkab Jembrana yang akan dikembalikan mencapai sekitar Rp 8 miliar,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana I Gusti Ayu Ardani di Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (14/12/2024).

Dia mengatakan sisa anggaran paling besar, salah satunya berasal dari pengadaan surat suara yang dipusatkan di provinsi untuk seluruh kabupaten/kota, sehingga KPU Jembrana mendapatkan harga lebih murah.

Dengan dipusatkan di provinsi, jika dulu misalnya harga surat suara Rp 1.000 per lembar, bisa turun menjadi Rp 200 hingga Rp 300 per lembar.

“Selisih harga itu merupakan efisiensi yang sangat besar. Harus diakui, dengan pilkada serentak se-Indonesia, membuat anggaran untuk pengadaan lebih hemat,” kata Ayu Ardani.

Pada Pilkada 2024, KPU mendapatkan dana hibah dari Pemkab Jembrana sebesar Rp 24 miliar lebih dan hingga saat ini terserap sekitar 70 persen.

Saat ini, kata dia, dana hibah yang belum terpakai hampir Rp 10 miliar. Namun, dipastikan jumlah itu akan berkurang karena masih ada beberapa program dan kegiatan KPU hingga tahapan pilkada tuntas.

“Dana hampir Rp 10 miliar yang belum terpakai itu pasti akan berkurang. Nanti pada bulan Januari kami perbarui lagi,” ucap Ayu Ardani

Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan selain sisa anggaran dari pengadaan barang, ada anggaran yang masih utuh tidak terpakai, yaitu anggaran untuk menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi sebesar Rp 1 miliar.

“Karena tidak ada gugatan ke MK, alokasi anggaran untuk itu masih utuh. Ada juga sisa anggaran dari debat calon yang dirancang tiga kali, ternyata hanya dilakukan dua kali,” kata Adi Sanjaya.

Dia memastikan setelah semua tahapan pilkada selesai, seluruh dana sisa akan dikembalikan ke Pemkab Jembrana.

Di sisi lain, Adi Sanjaya mengatakan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati turun dibandingkan pilkada sebelumnya.

“Justru untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang meningkat dibanding periode sebelumnya,” ucapnya.

Pada pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih mencapai 77 persen, sementara untuk periode saat ini dengan target 80 persen, hanya terealisasi 71 persen.

Rendahnya partisipasi pemilih untuk datang ke TPS ini, kata Adi Sanjaya, dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya dari keterlambatan pencairan dana pilkada.

Dia mengatakan KPU Jembrana sudah menerima dana pilkada pada November 2023, namun karena proses administrasi, dana tersebut baru bisa digunakan pada April 2024.

“Sehingga banyak agenda atau program sosialisasi yang tidak bisa dijalankan. Kami akan melalukan riset bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengetahui faktor pasti turunnya partisipasi pemilih,” katanya. 7 ant
Read Entire Article