WNA asal Brasil dideportasi petugas Rudenim Denpasar karena melakukan prostitusi. (BP/Istimewa)DENPASAR, BALIPOST.com – Berdalih berlibur, seorang perempuan asal Brasil malah melakukan kegiatan prostitusi di Bali. Bayarannya tidak tanggung-tanggung, jutaan rupiah. Karena melacur, wanita berinisial AGA (34) yang mengaku sebagai pengacara di negaranya itu harus dideportasi. Dalam rilis Kemenkumham Bali, Jumat (29/11), WNA berparas cantik itu […]