Warning: session_start(): open(/home/beritaharianid/public_html/src/var/sessions/sess_5df276f899b31cbff56e70ba56b18c00, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaharianid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaharianid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaharianid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Panwascam Se-Gianyar Simulasi Penyelesaian Sengketa Tahapan - Media Berita Indonesia

Panwascam Se-Gianyar Simulasi Penyelesaian Sengketa Tahapan

1 month ago 13
ARTICLE AD BOX
juga I yang diikuti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Gianyar itu digelar karena tahapan kampanye yang rawan gesekan.  

Anggota Bawaslu Gianyar I Wayan Gede Sutirta mengatakan, simulasi sekaligus memberikan penguatan dan pemahaman tentang penyelesaian sengketa proses bagi awak Panwascam yang bertugas di Pilkada Serentak 2024. “Tahapan kampanye merupakan tahapan yang rawan terjadi sengketa proses,” ungkap Sutirta saat membuka kegiatan. 

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan sebagai narasumber. Hadir juga I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan dari KPID Bali, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, I Wayan Widyardana Putra dari Akademi Pemilu dan Demokrasi serta seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Gianyar.

Sutirta menyampaikan, bahwa potensi terjadinya sengketa sangat tinggi. Hal tersebut terjadi dikala peserta Pemilihan merasa dirugikan oleh keputusan Penyelenggara Pemilu atau peserta Pemilu lainnya. “Sengketa Proses Pemilihan terjadi karena adanya tindakan peserta Pemilu yang merugikan secara langsung peserta Pemilu lainnya,” jelas Sutirta

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menyatakan bahwa sengketa proses rentan terjadi pada 3 Hari sebelum pencoblosan. Saat itu merupakan masa kampanye yang rawan terjadinya gesekan antara peserta Pemilu. “Hal seperti ini rentannya sampai dengan memasuki masa tenang atau 3 Hari sebelum pencoblosan,” ungkap Sutrawan.nvi
Read Entire Article